Kegiatan Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Desa Banua Sendana
Majene, Kamis 27 Juli 2023 - Pengadilan Agama Majene menyelenggarakan Sidang Itsbat Terpadu di Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, dalam kegiatan ini terdapat 7 Perkara Itsbat Nikah.
Dalam pelaksanaannya, berlokasi di Kantor desa Banua Sendana dengan Hakim Tunggal Ibu Samsidar, S.H.I, M.H.I, dibantu oleh Panitera Pengganti Ibu Dra. Nurhidayah, S.H., serta petugas Pengadilan Agama Majene yang ditunjuk.
Itsbat Terpadu merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Majene kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Majene.
Dengan adanya Itsbat Terpadu ini semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, para pemohon menerima salinan Penetapan yang diwakili oleh Sekertaris Desa Banua Sendana.


