VISI DAN MISI PA MAJENE
Visi Pengadilan Agama Majene mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI yang dicanangkan untuk tahun 2010-2035 adalah
"TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG"
Misi Pengadilan Agama Majene, sebagai berikut :
1. Terwujudnya Peradilan yang Efektif Transparan, Akuntabel, Responsif dan Modern
2. Meningkatnya Tingkat Keyakinan dan Kepercayaan Publik
3. Terwujudnya Manajemen Peradilan yang Transparan dan Profesional
Penjelasan Visi Pengadilan Agama Majene
Pernyataan Visi Pengadilan Agama Majene tersebut mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI, sesuai hasil review pada tanggal 01 September 2009 yang dicanangkan untuk Tahun 2010-2035.
Penjelasan Misi Pengadilan Agama Majene
Misi Pertama, “Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel” adalah sasaran strategis lembaga peradilan di Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini dicapai melalui digitalisasi, khususnya penggunaan sistem e-Court (pendaftaran, pembayaran, sidang online), peningkatan efektivitas penyelesaian perkara tepat waktu, serta penyediaan akses putusan yang terbuka bagi masyarakat.
Berikut adalah poin-poin utama dalam mewujudkan proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel:
- Digitalisasi (E-Court & E-Litigation): Penggunaan e-court menjamin transparansi, mempercepat proses, dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan peradilan.
- Kepastian Hukum: Penyelesaian perkara yang tepat waktu sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, mengurangi penumpukan perkara.
- Transparansi & Akuntabilitas: Keterbukaan informasi hukum, di mana putusan pengadilan dapat diakses oleh publik melalui direktori putusan Mahkamah Agung.
- Keadilan Prosedural: Proses hukum yang dilaksanakan secara adil, tidak diskriminatif, dan memberikan hak yang setara bagi terdakwa, korban, maupun saksi.
- Peningkatan Akses: Mempermudah akses peradilan bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan efektivitas pengelolaan dan penyelesaian perkara.
Upaya ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya (Umum, Agama, Tata Usaha Negara, Militer).
Misi Kedua, “Meningkatnya Tingkat Keyakinan dan Kepercayaan Publik” terhadap lembaga pengadilan di Indonesia, yang kerap diukur melalui survei berkala menunjukkan tren positif namun dinamis. Survei-survei ini menjadi alat krusial bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk mengevaluasi kinerja, integritas, dan layanan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait peningkatan kepercayaan publik dan survei di lembaga pengadilan:
- Pentingnya Survei Kepercayaan: Survei bukan hanya mengukur kepuasan, tetapi menjadi potret integritas hakim dan transparansi peradilan yang berdampak langsung pada kepercayaan publik. Survei Indikator Politik, misalnya, mencatat kepercayaan publik pada lembaga peradilan/MK membaik setelah serangkaian perbaikan, seperti penghapusan presidential threshold atau transparansi dalam persidangan.
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Pengadilan: Pengadilan diwajibkan melakukan SKM secara berkala untuk mengevaluasi kualitas layanan.
Hal ini mencakup:
- Prosedur dan Transparansi: Kemudahan prosedur dan kejelasan persyaratan layanan.
- Kinerja Petugas: Petugas yang profesional, ramah, dan berintegritas.
- Teknologi: Penggunaan e-Court dan e-Berpadu dalam persidangan elektronik diukur untuk melihat efisiensi dan transparansi. - Strategi Peningkatan Kepercayaan: Survei digunakan untuk merumuskan strategi perbaikan, di antaranya:
- Pemberantasan Korupsi/Pungli: Fokus pada integritas hakim dan aparatur peradilan.
- Pelayanan Prima: Penggunaan QR Code dan survei daring untuk umpan balik cepat dari pengunjung.
- Publikasi Kinerja: Menampilkan pencapaian mediasi dan restorative justice untuk citra positif yang substantif. - Dampak Kepercayaan Publik: Tingkat kepercayaan yang tinggi berbanding lurus dengan kepastian hukum yang memengaruhi minat investasi di Indonesia.
Misi Ketiga, “Terwujudnya Manajemen Peradilan yang Transparan dan Profesional”. Hal ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan sistem peradilan yang modern, akuntabel, dan efisien.
Berikut adalah implementasi dan capaian kunci berdasarkan laporan refleksi tahun 2025:
- Transparansi Informasi: Peningkatan keterbukaan informasi publik dan aksesibilitas dokumen peradilan bagi para pencari keadilan.
- Profesionalisme dan Integritas Aparatur.
- Akuntabilitas Tata Kelola
Mahkamah Agung berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 13 kali berturut-turut. Realisasi Anggaran: Realisasi anggaran yang tinggi mencerminkan manajemen keuangan yang efisien. - Visi ke Depan (Renstra 2025-2029). Fokus ke depan adalah pembaruan peradilan melalui:
- Peningkatan akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.
- Penguatan keamanan siber terhadap sistem informasi peradilan.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kepemimpinan di satuan kerja peradilan.
Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen kuat dari lembaga peradilan di Indonesia untuk terus bertransformasi menuju peradilan yang agung, berintegritas, dan terpercaya.


