Pelaksanaan Kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Pamboang
.jpeg)
Majene, Rabu 07 Juni 2023 - Pengadilan Agama Majene menyelenggarakan Sidang Keliling di Kecamatan Pamboang dalam Sidang Keliling ini terdapat 4 Perkara yang terdiri dari 1 Permohonan Asal Usul Anak dan 3 Cerai Gugat.
Dalam pelaksanaannya, berlokasi di Aula Kantor KUA Pamboang dengan Hakim Tunggal Ibu Anisa Pratiwi, S.H.I, M.H., dibantu oleh Panitera dan Panitera Pengganti Ibu Dra. Nurhidayah, S.H., dan Ibu Juarsih, S.Sy., serta petugas Pengadilan Agama Majene yang ditunjuk.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Majene kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Majene.
Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, para pemohon menerima salinan Penetapan yang diwakili oleh Kepala KUA Pamboang.


