Kegiatan Penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum
Majene, Rabu (09/11/2022), Hakim Pengadilan Agama Majene Anisa Pratiwi, S.H.I., bersama Panmud Permohonan Ramli, S.H., dan Kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan Fahmiyandari, S.E., mengikuti Kegiatan Acara Penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum Via Zoom Meeting di Ruang Media Center.
Pada Kegiatan Pertama Dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Undersantanding (MoU) antara Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Universitas Negeri Imam Bonjol Padang. kemudian dilanjut dengan kegiatan Kedua yaitu Kuliah Umum oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema "Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah". Tujuan dari kuliah umum ini adalah mencari perbandingan penyelesaian terhadap sengketa wakaf di Timur Tengah, karena saat ini mulai banyak perkara wakaf masuk dan terdaftar ke Pengadilan Agama.