Sidang Keliling ke 5 PA-Majene

Terletak di Desa Mekkatta Kecamatan Malunda lebih kurang 80 Km dari Kota Majene pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2011 diadakan lagi sidang keliling. Program unggulan Mahkamah Agung dalam rangka melayani masyarakat ini merupakan sidang yang ke 5 (lima) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama majene.
Mengutip tutur Panitera Pengadilan/Sekretaris Agama Majene Asaf Do'a, SH. yang kebetulan sebagai panitera pada sidang keliling kali ini menyatakan bahwa insya Allah tahun ini program sidang keliling akan segera diselesaikan semuanya sebelum tahun anggaran 2011 berakhir, saat ini telah te-realisir 80 % dari total dana yang disiapkan dalam DIPA 2011. semoga tahun depan anggarannya bisa ditambah lagi agar pelaksanaan sidang dimaksud lebih banyak.
Dalam kesempatan ini sidang dilaksanakan oleh majelis 1 (satu) Majelisnya Ketua Pengadilan Agama Majene. Merupakan kebiasaan yang patut untuk diacungi jempol apa yang dilakukan oleh Drs. H. Muhadin, SH. Ketua Pengadilan Agama Majene bahwa setiap diadakan sidang keliling selalu diselipkan acara penyuluhan hukum bagi masyarakat yang hadir pada sidang dimaksud walaupun tidak tersedia anggaran untuk itu.
Kepala Desa Mekkatta dan masyarakatnya sangat antusias mengikuti acara penyuluhan yang diadakan disela-sela sidang keliling tersebut. Secara langsung Kepala Desa Mekkatta Drs. Syarifuddin AS mengharapkan volume untuk sidang keliling dan penyuluhan hukum ditingkatkan agar rasa haus dan keingintahuan masyarakat pada hukum khususnya yang berlaku di Pengadilan Agama bisa diketahui dan dilaksanakan. lanjutnya banyak masyarakat yang buta dan tidak tahu sama sekali dasar hukum dan proses beracara di Pengadilan Agama sehingga tidak sedikit yang melakukan perceraian diluar pengadilan padahal hal itu merugikan diri sendiri.


