logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2025

- Penguatan Integritas
- Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kepemimpinan dan SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2025

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 166 Perkara   |   Putus = 109 Perkara   |   Dalam Proses = 57 Perkara

Diperbarui Tanggal 07/04/2026

Sidang Keliling Tahap II dan III PA. Majene

Sidang keliling Pengadilan Agama Majene tahap II dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2013 di Kantor KUA. Tubo Sendana, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, jumlah Tim 8 orang dari Majelis C1 dengan jarak tempuh ± 60 km dari ibukota Majene. Adapun jumlah perkara yang disidangkan pada hari itu adalah 3 perkara.

Sedangkan Sidang Keliling tahap III pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2013 di Kantor Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, jumlah Tim 8 orang dari Majelis C2 dengan jarak tempuh ± 70 km dari ibukota Majene. Adapun jumlah perkara yang disidangkan pada hari itu juga 3 perkara.

Dari kedua lokasi sidang tersebut, masing-masing memiliki kesamaan kasus yakni masing-masing menyidangkan 1 perkara prodeo dan kedua Kepala KUA tersebut memberikan apresiasi kepada Tim pelaksana Sidang Keliling atas adanya program ini. Selanjutnya kedua Kepala KUA tersebut juga berdiskusi dengan Pansek PA. Majene bapak Drs. Amir, MH. yang 2 hari ikut bersama Tim Sidang Keliling, hasilnya mohon dikunjungi lagi karena di wilayah Kecamatan Tubo Sendana dan Kecamatan Ulumanda masih ada masyarakat yang belum memiliki buku nikah akibat kelalaian para imam kampung atau P3N terdahulu yang tidak melaporkan adanya peristiwa nikah.

Setelah Pansek PA. Majene memberikan informasi akhirnya terdaftarlah 19 perkara dari 2 kecamatan tersebut yang seluruhnya itsbat nikah, lalu kasir menaksir biaya panjar perkara berdasarkan jarak tempuh lokasi sidang keliling dengan tempat tinggal para pemohon.

Sampai berita ini di turunkan telah ada 19 blanko berkas perkara yang sedang dalam pengimputan ke SIADPA yang datanya telah diperoleh saat pendaftaran, sehingga dalam waktu dekat ini akan dibentuk lagi Tim Pelaksana Sidang keliling tahap IV. (T-My)