logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2025

- Penguatan Integritas
- Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kepemimpinan dan SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2025

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 166 Perkara   |   Putus = 109 Perkara   |   Dalam Proses = 57 Perkara

Diperbarui Tanggal 07/04/2026

Sidang keliling di Kecamatan Malunda

Ketua PA Majene memberikan penjelasan masalah sidang keliling, prodeo dan posbakum kepada Kepala KUA Kec. Malunda beserta staff.Pada tanggal 24 Maret 2011 bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Akhir 1432 H Pengadilan Agama Majene melaksanakan program sidang keliling. Sidang keliling yang kedua pada tahun anggaran 2011 ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Malunda yang terletak di jalan poros Majene - Mamuju Km 80 dan dipantau langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Majene. Dalam Kesempatan kali ini Mantan wakil Ketua Pare-Pare ini memberikan penjelasan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Malunda beserta stafnya mengenai program-program dari Pengadilan Agama Majene khususnya masalah sidang keliling, prodeo dan posbakum. Dalam penjelasannya beliau mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2011 ini PA Majene mendapat dana untuk sidang keliling sebesar Rp 15.000.000,- dibagi untuk 10 perkara sedang perkara prodeo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3.000.000,- untuk 10 perkara adapun posbakum PA Mejene belum mendapat alokasi dana karena hanya PA Makassar yang menjadi proyek percontohan dalan posbakum tersebut.

Sidang keliling kali ini memeriksa perkara Nomor 0015/Pdt.G/2011/PA Mn. yang diajukan oleh Muliaman bin H. Camba sebagai pemohon dan Hasriani binti Ganti  sebagai termohon dengan majelis hakim Drs. Muh. Hamka Musa sebagai ketua majelis, Dra. Hj. Sitti Husnaenah dan Achmad Ubaidillah sebagai hakim anggota dengan dibantu Dra. Hj. Thahirah sebagai panitera pengganti. Pada persidangan sebelumnya yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama para pihak mengajukan keberatan sidang dilaksanakan di Kantor PA Majene karena  jaraknya yang cukup jauh. Para pihak berperkara yang bertempat tinggal di Kecamatan Malunda berjarak ± 80 km dengan waktu tempuh ± 3 jam dirasa sangat berat ditambah dengan kurangnya sarana transportasi umum menuju ke tempat persidangan. Maka dengan  permohonan para pihak tersebut direspon oleh majelis hakim dengan menetapkan bahwa sidang selanjutnya dilaksanakan di Kantor KUA Kec. Malunda hal ini sejalan dengan prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan.

Pemeriksaan perkara tersebut masuk pada tahap pemeriksaan bukti pemohon dan saksi-saksi yang diajukan oleh pemohon dan termohon setelah diperiksa oleh majelis hakim akhirnya perkara tersebut dapat diputus dengan mengabulkan permohonan pemohon. Setelah selesai persidangan para pihak berterima kasih kepada PA Majene yang telah merespon permohonan para pihak untuk dilaksanakannya persidangan yang dekat dengan domisili para pihak sehingga sangat membantu menyelesaikan masalah dalam rumah tangganya terlebih lagi sangat terbantu dengan efisiensi biaya seandainya harus membawa saksi-saksi ke kantor PA Majene.

Pada akhirnya ketika Ketua Pengadilan Agama Majene pamit kembali ke Majene Kepala KUA Kec. Malunda mengucapkan banyak terima kasih atas penjelasan dan pelaksanaan sidang keliling kali ini dan sangat membantu mayarakat serta mengaharapkan program seperti ini tidak berhenti sampai disini namun masih ada program-program lain yang bermanfaat.