logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 185 Perkara   |   Putus = 119 Perkara   |   Dalam Proses = 66 Perkara

Diperbarui Tanggal 20/04/2026

PENYERAHAN SK MEDIATOR NON HAKIM OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA MAJENE

Jumat, 30 Januari 2026

Pada pukul 10.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim Tahun 2026 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Majene.

SK Mediator tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Majene, Dwi Resky Wahyuni, S.H.I., M.H., kepada para mediator non hakim yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Majene menyampaikan bahwa mediator memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelesaian perkara secara damai, efektif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, para mediator non hakim diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Majene dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang penyelesaian perkara melalui mediasi. Ini merupakan upaya untuk mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Dengan diterbitkannya SK Mediator Non Hakim Tahun 2026 ini, diharapkan proses mediasi di Pengadilan Agama Majene dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.(A.Dimas)