PENYERAHAN SK MEDIATOR NON HAKIM OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA MAJENE

Jumat, 30 Januari 2026
Pada pukul 10.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim Tahun 2026 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Majene.
SK Mediator tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Majene, Dwi Resky Wahyuni, S.H.I., M.H., kepada para mediator non hakim yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
.jpeg)
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Majene menyampaikan bahwa mediator memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelesaian perkara secara damai, efektif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, para mediator non hakim diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.jpeg)
Kegiatan penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Majene dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang penyelesaian perkara melalui mediasi. Ini merupakan upaya untuk mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dengan diterbitkannya SK Mediator Non Hakim Tahun 2026 ini, diharapkan proses mediasi di Pengadilan Agama Majene dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi para pencari keadilan.(A.Dimas)


