Bedah Berkas
Dalam rangka mencapai uniformity framework Pengadilan Tinggi Agama Makassar gencar dan konsisten melaksanakan pembinaan dan pelatihan. upaya -upaya tersebut oleh semua Pengadilan Agama yang berada dibawah PTA Makassar harus ditindaklanjuti dengan semangat dan penuh dedikasi.
Pengadilan Agama Majene hari Rabu Tanggal 8 Juni 2011 bertepatan dengan Tanggal 6 Rajab 1432 H bertempat di Ruang hakim, Ketua, Para hakim, Panitera/Sekretaris dan seluruh PP berkumpul bersama melaksanakan pleno hasil bedah berkas.
Bedah berkas ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari surat Ketua PTA Makassar Nomor W.20-A/777/HK.05/V/2011 Tanggal 23 Mei 2011 tentang tindak lanjut bintek hakim dan panitera pengganti di Mamuju.
Bedah berkas dilaksanakan dengan metode cros cek (cek silang ) antara majelis hakim yang masing-masing dibedah berkasnya dimulai hari senin Tanggal 6 Juni 2011. hasil dari bedah berkas yang telah dicros cek kemudian diplenokan pada hari Rabu 8 Juni 2011. 4 (empat ) berkas yang diplenokan pada hari itu cukup menguras tenaga namun sangat baik untuk menambah dan menggali pengetahuan dari masing-masing hakim dan panitera pengganti, maka tidak jarang ada tanggapan yang membuat suasana menjadi agak panas dan gaduh namun akhirnya menjadi tenang dan legowo setelah mendengar argumen yang disampaikan oleh hakim atau PP. demikianlah suasana ketika pleno diadakan. Pleno diselesaikan ketika bel pukul 12 siang berbunyi.
Diharapkan hasil 4 berkas yang telah dibedah bisa dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Kamis Tanggal 9 Juni 2011, sebab batas akhir yang ditentukan PTA adalah Tanggal 15 Juni 2011. semoga hari esok lebih baik karyanya dibanding hari ini dan berubah kearah yang lebih baik demikian ungkap Ketua PA Majene yang diiyakan oleh para hakim yang ditemukan adanya koreksi dari putusannya. (by Aby Aruf )


