Sosialisasi Aplikasi E-Bundling
Majene, Kamis 22 Desember 2022 - Bertempat di Ruang Media Center, Panitera Pengadilan Agama Majene Dra. Nurhidayah, S.H., mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh BADILAG yaitu Sosialisasi aplikasi e-Bundling, Via ZOOM pada pukul 13:00 WIB.
Aplikasi E-Bundling merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pengiriman Dokumen Pra-Banding secara Elektronik. Dengan adanya aplikasi ini verifikasi dokumen menjadi lebih cepat sehingga hakim dapat mempelajari berkas lebih awal. Monitoring pengiriman berkas dan status perkara dapat dikirimkan melalui whatsapp. Aplikasi E-Bundling dapat mengefisiensi dengan memangkas biaya pengiriman berkas sehingga dapat mendukung asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan bagaimana Aplikasi ini akan dijalankan agar dapat sesuai dengan fungsi dan berjalan sesuai target.