logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 477 Perkara   |   Putus = 426 Perkara   |   Dalam Proses = 51 Perkara

Diperbarui Tanggal 08/10/2026

Sidang Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Majene

Selasa, 13 Desember 2022.

Pengadilan Agama Majene menyelenggarakan Isbat Nikah Terpadu di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae yang bekerja sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Majene serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Majene. Istbat Nikah Terpadu ini diikuti oleh 80 pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan.

Dalam pelaksanaannya, Sidang Isbat Terpadu ini dilaksanakan di Masjid Baitunni'mah Rangas Barat, dengan dibagi menjadi 3 Hakim Tunggal  (Ibu Samsidar, S.H.I., M.H., Bapak Firman, S.H.I., dan Ibu Anisa Pratiwi, S.H.I.)  dibantu oleh Panitera dan Panitera Pengganti (Ibu Dra. Nurhidayah, S.H., Bapak Dian Eko Nugroho Ibrahim, S.H., dan Bapak Ramli, S.H. ) serta petugas Pengadilan Agama Majene yang ditunjuk.

Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu ini adalah untuk memenuhi pasal 28. D Undang-Undang 1945 yang telah di amandemen disebut bahwa : Pasal 28D (2) yang berbunyi "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum" serta Perma no. 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Demi melayani masyarakat  pencari keadilan untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum, khususnya administrasi identitas hukum yang meliputi:

  1. Penetapan Itsbat Nikah
  2. Buku Nikah Atau Akta Nikah
  3. Akta Kelahiran Anak

Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, para pemohon Sidang Itsbat Nikah Terpadu  menerima salinan Penetapan yang diwakili oleh Lurah Rangas, dimana salinan penetapan  menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah.  Pengadilan Agama Majene berharap hal ini dapat membantu masyarakat khususnya warga Rangas, Banggae, Kab. Majene untuk mendapatkan dokumen kutipan Akta Nikah demi memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.