logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 417 Perkara   |   Putus = 366 Perkara   |   Dalam Proses = 51 Perkara

Diperbarui Tanggal 21/08/2026

Eksekusi PA Majene Secara Damai

Pengadilan Agama Majene berhasil melakukan eksekusi atas obyek sengketa secara damai berupa tanah dan diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah milik almarhum H. Rifai bin Kagi yang terletak di Pangale, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Adapun perkara tersebut adalah perkara Nomor 1/Pdt.G/1994/PA.Mn tentang pembagian harta warisan yang telah diputus pada tanggal 11 April 1994 dan telah berkekuatan hukum tetap dengan susunan persidangan waktu itu adalah Drs. Muhammad Yanas (saat ini Hakim Tinggi PTA. Palu), Drs. Yahya Amin (saat ini Hakim Tinggi PTA. Banjarmasin), Drs. Syarifuddin Syakur (saat ini Hakim Tinggi PTA. Palu) dan Hastia.

Untuk pemantapan pelaksanaan eksekusi Drs. Ansaruddin, SH. (Wakil Ketua PA Majene), Tommi, SHI. (Hakim), Drs. Amir, MH. (Pansek) dan Drs. HM. Taufik (Wapan) telah melakukan pertemuan pada tanggal 6 Februari 2013 untuk membahas tehnis pelaksanaan eksekusi dilapangan nantinya, termasuk membicarakan kemungkinan-kemungkinan buruk sekalipun, agar supaya eksekusi dapat berjalan lancar tanpa ada rintangan dari pihak-pihak yang menguasai obyek sengketa.

Kemudian pada hari H pelaksanaan eksekusi tanggal 7 Februari 2012, pihak keamanan dari Polres Majene dengan koordinator Kompol Asis melakukan brefing dengan Waka PA. Majene, dalam arahannya Drs. Ansaruddin, SH. Selaku pimpinan saat ini memberi pesan agar Tim eksekusi dikawal mulai saat keberangkatan sampai kembali ke Kantor PA Majene sebab yang menguasai obyek sengketa saat ini adalah orang ketiga yang bukan Penggugat atau Tergugat prinsipal / materil yakni isteri almarhum Penggugat I.

Sebelum Tim Eksekutor PA. Majene yang terdiri atas Drs. Amir, MH. (Pansek), Drs. HM. Taufik (Wapan), Nurdin dan Muliadi (Jurusita Pengganti), Bisman (Satpam), Ahyar (Honorer) serta Tommi, SHI. dan Ridwan (Koordinator dan Admin IT) turun ke lokasi obyek sengketa, terlebih dahulu diadakan pertemuan di Kantor Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene yang dihadiri oleh Kepala Kelurahan, Tim Eksekutor, Polres Majene dan kedua pihak yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut Pansek PA. Majene menawarkan agar pihak-pihak yang bersengketa segera berdamai secara kekeluargaan sebelum ada upaya paksa dari Tim Eksekutor. Dengan gaya tegas dan bijaksana Pansek PA. Majene menawarkan win-win solution, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan cara membagi tanah tersebut untuk Penggugat I sampai Penggugat V masing-masing mendapat bagian 6,80 x 43 m, sedangkan untuk rumah masing masing mendapat 1/6 dari tirkah Rp.45.000.000,- (harga jual rumah yang disepakati), maka untuk tiap orang (Penggugat I sampai Penggugat V) memperoleh bagian sebesar Rp. 7.500.000,- dengan syarat pembayaran akan dilakukan kepada anak almarhum Pemohon I pada tanggal 13 Februari 2013 setelah rumah tersebut dikosongkan oleh isteri almarhum Penggugat I dalam jangka waktu 5 hari setelah eksekusi.

Setelah kedua pihak mengerti pembagian tersebut, selanjutnya Tim eksekutor segera meluncur ke lokasi membacakan penetapan eksekusi, lalu mengukur dan membagi tanah yang menjadi bagian almarhum Penggugat I (diwakili isteri dan anak-anaknya) disaksikan oleh pihak Polres Majene dan tetangga yang berbatasan dengan obyek sengketa serta masyarakat setempat.

Selanjutnya Tim eksekutor kembali ke Kantor PA Majene untuk melaporkan hasil eksekusi kepada Waka PA. Majene dengan kondisi senang dan tidak mengalami hambatan selama proses eksekusi berjalan.
(T-My)