Kegiatan zoom meeting mengenai Monitoring dan Evaluasi tentang Prosedur layanan E-court dan Gugatan Sederhana.
Majene - Jum'at 22 November 2021 Pegadilan agama Majene mengikuti Kegiatan Zoom Meeting yang dilaksanakan pada pukul 09.00 - Selesai WITA di ruang Media Center Pengadilan Agama Majene. DalamĀ Kegiatan zoom meeting tersebut membahas mengenai Monitoring dan Evaluasi tentang Prosedur layanan E-court dan Gugatan Sederhana.Sebagai tindak lanjut dari Hasil Survei Kemudahan Berusaha di daerah ( 34 Provinsi ) Se-Indonesia Th. 2021 Oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementrian Investasi terkait Indikator Penegakan Kontrak Melalui Gugagatan Sederhan dan Penyesuaian Perkara Kepailitan. Dari Hasil Survei Tersebut Ternyata ditemukan belum terlaksananya secara Maksimal Penerapan Layanan E-Court sebagaimana yang Dicita-citakan MA melalui PERMA NO. 3 Th 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan PERMA NO. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Acara dibuka oleh Hakim Agung YM Syamsul Maarif, S.H., LC.M., P.hD., harapan beliau disampaikan dalam Sambutannya adalah Jangan Sampai apa yang Menjadi dan telah menjadi Produk dari MA tidak dapat diterapkan Secara maksimal sehingga tidak dapat memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat maupun Para Pencari Keadilan oleh sebab itu Diperlukan adanya Monitoring dan Evaluasi.
Peserta Zoom Meeting dari pengadilan agama Majene Diwakili oleh YM Anisa Pratiwi S.H.I., Adapun Arahan Agar PA Majene dapat lebih baik Lagi Dalam Meningkatkan Kinerja Pelayanan E-Court.