logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI
8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA

Cari Tahu Status Perkara Anda

Layanan untuk menelusuri status penanganan suatu perkara pada Pengadilan Agama Majene.
Cari Tahu Status Perkara Anda

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
E-COURT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 172 Perkara   |   Putus = 155 Perkara   |   Dalam Proses = 17 Perkara

Diperbarui Tanggal 24/04/2024

Penyemprotan Disenfektan Pengadilan Agama Majene

BERITA LAWAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
PA. MAJENE LAKUKAN PENYEMPROTAN DISENFEKTAN

MAJENE, 23 MARET 2020
Penyemprotan desinfektan dilakukan dalam rangka meminimalisir dan sterilisasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Pengadilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Demi peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, Ketua Pengadilan Agama Majene menghimbau kepada seluruh Pegawai untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Pengadilan Agama Majene agar mengikuti dan memahami surat edaran tersebut dan selalu menjaga kesehatan.
Ketua PA. Majene Marwan Wahdin, S.H.I., mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan dan area kerja kantor sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kepada Para Pencari Keadilan datang ke kantor maupun kepada Pegawai PA. Majene itu sendiri.
 " PA. Majene ini adalah tempat layanan publik yang sehari-harinya selalu bergantian orang yang datang. Kami tidak tahu kondisi kesehatan mereka, sehingga kami harus tetap melakukan upaya pencegahan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada area pelayanan dan area kerja diseluruh lokasi Kantor PA. Majene," kata Pak Ketua”
"Ini adalah salah satu upaya untuk menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan cara penyemprotan cairan disinfektan. Untuk tempat-tempat yang menjadi pusat layanan publik saya anjurkan untuk dapat melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Kalau bisa dilakukan sesering mungkin, apalagi kalau setiap harinya selalu didatangi orang yang berbeda-beda," jelas Petugasnya



Penyemprotan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene meliputi, Ruang Sidang, Ruang Layanan, Ruang Ketua, Ruang Hakim, dan lain-lain.
Semoga kita semua dijauhkan dari wabah covid-19, mari selalu menjaga kesehatan, dan terus berdoa.