logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 477 Perkara   |   Putus = 426 Perkara   |   Dalam Proses = 51 Perkara

Diperbarui Tanggal 08/10/2026

Pengawasan Reguler

{jcomments on}"Sekarang setiap hasil temuan pengawas, wajib ditindaklanjuti dan tindaklanjut tersebut akan selalu dipantau oleh pengawas." hal ini sebagai actian dari semangat perubahan kearah yang lebih baik demikianlah ungkap ketua Tim pengawas yang dipinpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Makassar

sebagai bukti iktikad baik dari Pengadilan Agama Majene yang diperiksa dengan sukarela menandatangani fakta integritas yang isinya sebagai berikut :

1. Kami Ketua dan Pansek PA. Majene mewakili seluruh pegawai/pejabat yang ada di PA Majene menyatakan bahwa kami menyadari atas seluruh kesalahan-kesalahan yang ditemukan sebagaimana tersebut.

2. Atas temuan-temuan tersebut saya berjanji akan menindaklanjuti / tidak akan mengulang lagi dan manakala ternyata dikemudian hari mengulangi kesalahan yang serupa, maka kami bersedia untuk ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari itu ( Kamis 20 dan Jum'at 21 Januari 2011 ) menyangkut semua aspek yaitu Teknis Peradilan, Administrasi, fisik bangunan dan lain-lain ditemukan ada beberapa hal yang harus diperbaiki, diantaranya :

A. Teknis Peradilan Perkara

1. Karena T tidak hadir, majelis langsung memeriksa saksi. semestinya sebelum memeriksa bukti harus ada permintaan P agar perkaranya diputus dengan verstek atau majelis menyatakan yang tertuang dalam BAP pemeriksaan dialihkan dari pemeriksaan biasa menjadi pemeriksaan verstek.

2. Dalam berkas perkara ada bukti Kutipan Akta Nikah, namun tidak diungkapkan dalam berita acara persidangan.

3. Bukti Kutipan Akta Nikah tidak ditulis " telah dicocokkan dengan aslinya ", semestinya terhadap bukti tertulis majelis harus melakukan "- Mencocokkan dengan aslinya, - memberi kode, - Memberi tanggal dan memarafnya".

4. Amar pembebanan perkara mmenggunakan kalimat " menghukum " semestinya menggunakan kalimat " membebankan " kecuali dalam perkara perdata selain perkawinan.

B. Administrasi Umum dan perkara

1. BKU terdapat kesalahan masih dicoret semestinya kesalahan dicatat dan diparaf berdasarkan PMK 73 Tahun 2009.

2. Kartu pengawasan kredit mata anggaran sub kegiatan belum ada mestinya harus ada.

3. SPP uang muka gedung kantor tidak dilengkapi dengan jaminan pelaksanaan Bank Garansi

4. Komponen biaya banding dalam jurnal banding ditulis biaya administrasi.

5. Saldo awal dan saldo akhir pada buku kas bantu tidak ditulis.

C. Pelayanan Publik

1. Siadpa sudah berjalan meskipun masih  perlu disempurnakan.

2. Website sudah berjalan, hanya data minutasi dalam info perkara tidak masuk.

Ketua Pengadilan Agama dalam sambutannya menyatakan siap menindaklamjuti temuan pengawas PTA Makassar dengan memberikan batas waktu kepada pegawai/pejabat di Pengadilan Agama Majene selama satu minggupaling lambat sampai tanggal 8 Pebruari 2011.

Diakhir acara eksepos hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh tim ( Wakil Ketua PTA, Pansek dan Wasek PTA Makassar ) Ketua PA, atas nama hakim, panitera, para pejabat struktural dan fungsinal serta seluruh karyawan yang hadir mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingannya.