Hampir Hancur diMeja hijauh,Cinta Pasutri ini diselamatkan Oleh Sentuhan Ajaib sang Hakim Mediator
MAJENE – Proses mediasi di Pengadilan Agama Majene kembali membuahkan hasil positif. Pada hari Selasa, 8 September 2026, Hakim Mediator Pengadilan Agama Majene, Dr. Wisnu Indradi, S.H.I., M.H.I., sukses melaksanakan agenda mediasi yang berakhir damai dengan pencabutan perkara.mediasi Keberhasilan perdamaian ini tercatat atas perkara nomor 221/Pdt.G/2026/PA.Mj. Sesi mediasi yang berlangsung secara khidmat tersebut dilaksanakan langsung di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Majene.Dalam prosesnya, Dr. Wisnu Indradi S.H., M.H selaku Hakim Mediator secara aktif memberikan pandangan, nasihat, serta memfasilitasi komunikasi yang konstruktif di antara kedua belah pihak yang berperkara. Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, para pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara damai. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan pengajuan pencabutan perkara oleh pihak penggugat/ pemohon.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang capaian mediasi sukses di Pengadilan Agama Majene sekaligus membuktikan komitmen institusi dalam mengedepankan asas restorative justice dan penyelesaian perkara melalui mediasi .
.jpeg)


