Tim Eksekusi Pengadilan Agama Majene Laksanakan Konstatering Objek Sengketa di Desa Bonde Utara Pamboang
PAMBOANG — Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Majene bersama Aparat Keamana Babinsa dan Babinkamdibmas Jumat (21/08/2026), melaksanakan kegiatan pencocokan atau konstatering terhadap sebidang tanah yang menjadi objek perkara perdata. Pelaksanaan pencocokan batas ini bertempat di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, dengan disaksikan langsung oleh pemerintah setempat dan pihak-pihak yang bersengketa.

Langkah hukum berupa konstatering ini dilakukan (Why) guna memastikan kesesuaian antara fisik objek di lapangan dengan data yuridis yang tercantum secara resmi di dalam amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Hal ini menjadi tahapan krusial yang harus ditempuh sebelum pengadilan melaksanakan eksekusi riil demi menghindari kesalahan letak maupun luas objek.

Dalam pelaksanaannya (How), petugas juru sita melakukan pengukuran ulang secara teliti dengan berpedoman pada sertifikat tanah serta peta lokasi yang terlampir dalam berkas perkara. Proses pengamanan juga diperketat oleh Babinsa dan Babinkamdibmas desa bonde utara dan anggota Polsek Pamboang guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Meskipun sempat diwarnai sedikit dialog antara pihak pemohon dan termohon eksekusi, secara keseluruhan proses konstatering di Desa Bonde Utara ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ada perlawanan berarti. Kedua belah pihak kooperatif saat petugas mencocokkan batas-batas tanah berupa patok alam dan tanda batas permanen yang ada di lokasi.

Dengan terlaksananya pencocokan batas ini, pihak Pengadilan Negeri menyatakan bahwa data fisik objek telah dinyatakan clear and valid sesuai dengan putusan hukum. Selanjutnya, pihak pengadilan akan segera menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan guna menentukan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan atau penyerahan objek sengketa tersebut kepada pihak pemenang yang berhak.


