logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 417 Perkara   |   Putus = 366 Perkara   |   Dalam Proses = 51 Perkara

Diperbarui Tanggal 21/08/2026

Tim Eksekusi Pengadilan Agama Majene Laksanakan Konstatering Objek Sengketa di Desa Bonde Utara Pamboang

PAMBOANG — Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Majene bersama Aparat Keamana Babinsa dan Babinkamdibmas Jumat (21/08/2026), melaksanakan kegiatan pencocokan atau konstatering terhadap sebidang tanah yang menjadi objek perkara perdata. Pelaksanaan pencocokan batas ini bertempat di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, dengan disaksikan langsung oleh pemerintah setempat dan pihak-pihak yang bersengketa.

  

Langkah hukum berupa konstatering ini dilakukan (Why) guna memastikan kesesuaian antara fisik objek di lapangan dengan data yuridis yang tercantum secara resmi di dalam amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Hal ini menjadi tahapan krusial yang harus ditempuh sebelum pengadilan melaksanakan eksekusi riil demi menghindari kesalahan letak maupun luas objek.

  

Dalam pelaksanaannya (How), petugas juru sita melakukan pengukuran ulang secara teliti dengan berpedoman pada sertifikat tanah serta peta lokasi yang terlampir dalam berkas perkara. Proses pengamanan juga diperketat oleh Babinsa dan Babinkamdibmas desa bonde utara dan anggota Polsek Pamboang guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

  

Meskipun sempat diwarnai sedikit dialog antara pihak pemohon dan termohon eksekusi, secara keseluruhan proses konstatering di Desa Bonde Utara ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ada perlawanan berarti. Kedua belah pihak kooperatif saat petugas mencocokkan batas-batas tanah berupa patok alam dan tanda batas permanen yang ada di lokasi.
  
Dengan terlaksananya pencocokan batas ini, pihak Pengadilan Negeri menyatakan bahwa data fisik objek telah dinyatakan clear and valid sesuai dengan putusan hukum. Selanjutnya, pihak pengadilan akan segera menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan guna menentukan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan atau penyerahan objek sengketa tersebut kepada pihak pemenang yang berhak.