Tingkatkan Kapasitas Aparatur, PA Majene Ikuti Seminar Nasional dan Call for Papers Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Majene – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur peradilan dalam merespons dinamika penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital, pimpinan beserta aparatur teknis Pengadilan Agama (PA) Majene mengikuti kegiatan Seminar Nasional dan Call for Papers secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Media Center PA Majene pada Jumat (21/08/2026).Kegiatan seminar nasional ini diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII). Keikutsertaan PA Majene ini merujuk pada Surat Undangan Ditjen Badilag Nomor 2242/DJA/DL1.10/IV/2026 serta Surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat Nomor 1321/KPTA.W33-A/UND.DL1.10/VIII/2026.
.jpeg)
Seminar nasional bertajuk "Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah" ini dibuka secara resmi dengan menghadirkan Opening Speech dari Rektor UII, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., ASEAN Eng., serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Selain itu, kegiatan ini diisi oleh Keynote Speaker Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2020–2024), serta jajaran narasumber pakar di bidangnya, antara lain YM Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan Guru Besar FIAI UII, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.

Berbagai materi strategis dikupas tuntas dalam seminar ini, meliputi penanganan sengketa ekonomi syariah secara digital (cyber court), penguatan hukum materiil dan formil, hingga wacana kelembagaan mengenai prospek pembentukan Peradilan Niaga Syariah di Indonesia.
Melalui keikutsertaan dalam seminar nasional ini, diharapkan seluruh pimpinan, hakim, serta tenaga teknis Pengadilan Agama Majene dapat terus memperbarui pemahaman hukum serta meningkatkan profesionalisme, guna memberikan pelayanan hukum yang responsif, adaptif, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan di era transformasi digital saat ini. (YA/PA-Majene)


