Kesaksian Rukyatul Hilal menentukan jatuhnya 1 Syawal 1447 H.
MAJENE – Kamis, 19 Maret 2026
Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Majene melaksanakan Sidang Isbat Kesaksian Rukyatul Hilal guna menentukan jatuhnya 1 Syawal 1447 H. Kegiatan yang menjadi agenda tahunan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Majene, Samsidar, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh jajaran kepaniteraan.

Pelaksanaan rukyatul hilal dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H berdasarkan kalender pemerintah. Lokasi pemantauan dipusatkan di Pantai Pasir Putih Soreang, Kabupaten Majene, yang merupakan titik resmi pemantauan hilal untuk wilayah Sulawesi Barat.

Proses Persidangan dan Pemantauan Sidang isbat kesaksian ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene. Dalam prosedur hukumnya, hakim akan mengambil sumpah para perukyat jika hilal berhasil terlihat di titik pemantauan tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hilal dilaporkan tidak terlihat.
Ketua Sidang: Samsidar, S.H.I., M.H. (Ketua PA Majene).
Panitera/Pendamping: Tim Kepaniteraan PA Majene yang bertugas mencatat berita acara sidang untuk dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Nasional di Jakarta.
Prediksi dari sejumlah pakar menyebutkan bahwa pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, mengingat posisi hilal saat ini belum memenuhi kriteria MABIMS.

Ketua PA Majene menegaskan bahwa hasil pemantauan di Pantai Soreang akan segera dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Kementerian Agama RI sebagai kontribusi data dari wilayah Sulawesi Barat dalam menentukan hari kemenangan bagi seluruh umat Muslim.


