"PA Majene dan DP3A Kabupaten Majene Resmi Jalin Kerja Sama Terkait Jaminan Hak Perempuan dan Anak"
.jpeg)
MAJENE, Selasa, 3 Maret 2026
Dalam upaya memperkuat sinergi perlindungan hak-hak perempuan dan anak, Pengadilan Agama (PA) Majene resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Majene.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini dilakukan langsung oleh Ketua PA Majene, Ibu Samsidar, S.H.I., M.H., bersama Kepala DP3A Kabupaten Majene, Hj. Lies Hirawati Thahir, S.Sos., M.Adm., bertempat di Kantor Pengadilan Agama Majene.


Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan peradilan yang ramah perempuan dan anak. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan bagi korban kekerasan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang terintegrasi dengan proses di pengadilan.


