Respon Proaktif, Pengadilan Agama Majene Berikan Kompensasi Kepada Pihak Atas Keterlambatan Pelayanan.
.jpeg)
Majene, Kamis 17 Juli 2025 - Pengadilan Agama Majene mengambil langkah proaktif dengan memberikan kompensasi kepada pengguna layanan setelah terjadi keterlambatan dalam proses pendaftaran.
Seperti diketahui bahwa pada tanggal (16 Juli 2025) kemarin, terjadi gangguan sistem pada aplikasi E-Court secara Nasional, yang disebabkan oleh proses perbaikan dan pemeliharan (Maintenance) sistem yang berlangsung sejak terbukanya jam pelayanan (08:00WITA) hingga jam tutup Pelayanan (16:30 WITA) sehingga Aplikasi E-Court tidak bias di akses, dan ada 2 pencari keadilan yang hendak mendaftarkan perkaranya namun harus tertunda dan kembali hari ini.
.jpeg)
Inisiatif ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan Pengadilan Agama Majene sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penyerahan Suvenir ini diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Majene Ibu Dra. Nurhidayah, S.H.,.
.jpeg)
Kompensasi ini adalah bentuk penggantian atau penghargaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Majene sebagai respons atas ketidaknyamanan, keterlambatan, atau kegagalan layanan yang diterima oleh pengguna layanan, terutama apabila layanan tersebut tidak memenuhi standar yang telah dijanjikan atau disepakati, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP).


