logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Failed to connect to sipp.pa-majene.go.id port 443 after 199 ms: Couldn't connect to serverFailed to connect to sipp.pa-majene.go.id port 443 after 200 ms: Couldn't connect to server

Respon Proaktif, Pengadilan Agama Majene Berikan Kompensasi Kepada Pihak Atas Keterlambatan Pelayanan.

Majene, Kamis 17 Juli 2025 - Pengadilan Agama Majene mengambil langkah proaktif dengan memberikan kompensasi kepada pengguna layanan setelah  terjadi keterlambatan dalam proses pendaftaran.

Seperti diketahui bahwa pada tanggal (16 Juli 2025) kemarin, terjadi  gangguan sistem pada aplikasi E-Court secara Nasional, yang disebabkan oleh proses perbaikan dan pemeliharan (Maintenance) sistem yang berlangsung sejak  terbukanya jam pelayanan (08:00WITA) hingga jam tutup Pelayanan (16:30 WITA) sehingga Aplikasi E-Court tidak bias di akses, dan ada 2 pencari keadilan yang hendak mendaftarkan perkaranya namun harus tertunda dan kembali hari ini.

 

Inisiatif ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan Pengadilan Agama Majene sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penyerahan Suvenir ini diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Majene Ibu Dra. Nurhidayah, S.H.,.

Kompensasi ini adalah bentuk penggantian atau penghargaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Majene sebagai respons atas ketidaknyamanan, keterlambatan, atau kegagalan layanan yang diterima oleh pengguna layanan, terutama apabila layanan tersebut tidak memenuhi standar yang telah dijanjikan atau disepakati, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP).