PA Majene Gelar Sidang Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal untuk Penetapan 1 Syawal 1446 H.
.jpeg)
Majene, Sabtu 29 Maret 2025 - PA Majene menggelar Sidang kesaksian rukyatul Hilal guna penentuan 1 Syawal 1446 H. Kepastian Sidang Kesaksian Rukyatul Hilal tahun ini dilaksanakan usai didaftarkannya permohonan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Majene dengan nomor register perkara 58/Pdt.P/2025/PA.Mj.
Untuk diketahui bahwa Itsbat kesaksian rukyat hilal adalah penetapan Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah terhadap laporan Perukyat kesaksian rukyat hilal sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat Menteri Agama dalam menetapkan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
.jpeg)
Syahid/Perukyat adalah orang yang melapor melihat hilal dan diambil sumpah oleh Hakim. Sementara Hakim dimaksud adalah Hakim tunggal Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang memberikan itsbat kesaksian rukyat hilal.
Pada Sidang Kesaksian Rukyatul Hilal ini di pimpin langsung oleh Hakim Ibu S.H.I., M.H.I. dan dibantu oleh Bapak Ramli, S.H. selaku Panitera Pengganti.


