Istbat Nikah Dominasi Layanan Sidang Keliling di Pamboang
Majene – Senin 9 Februari 2026
Pengadilan Agama (PA) Majene kembali gelar Sidang Keliling tanggal 9 dan 10 Februari 2026 lalu di Kec. Pamboang Kab. Majene. Sidang Keliling ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Majene Dr. Wisnu Indradi, S.H.I., M.H.I. dan Panitera Dra. Nurhidayah, S.H. Dengan Panitera Pengganti Hj. Rahida Said, S.Ag., M.H. Sidang meliputi Sidang terpadu (hari pertama) dan Sidang Di Luar Gedung (hari ke dua).
.jpeg)
Kedua Sidang didominasi permohonan isbat nikah dalam rangka Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Pencatatan Perkawinan Dan Pencatatan Indentitas Kependudukan. Sidang Terpadu merupakan layanan lintas instansi yang melibatkan Kantor Urusan Agama, Kantor Pencatatan Sipil dan Pengadilan Agama itu sendiri. Dengan sidang terpadu, setelah putusan diberikan, masyarakat dapat menerima berkas terkait sebagai akibat putusan seperti Buku Nikah dan Kartu Keluarga. Tercatat dalam SIPP PA Majene terdapat 18 permohonan Itsbat Nikah.
.jpeg)
Sementara itu terdapat pula 3 perkara Cerai Gugat dan 2 permohonan Asal Usul Anak. Sebahagian besar perkara telah putus dan beberapa diantaranya ditunda.
.jpeg)
Terimakasih terhadap seluruh komponen yang telah terlibat, baik Kementerian Agama melalu KUAnya, Pemda Majene melalui Dinas Dukcapil serta seluruh masyarakat yang turut andil dalam kelancaran sidang keliling kali ini. Semega layanan Pengadilan Agama Majene bisa terus dan semakin dekat dengan masyarakat.
A. Dimas (Penulis)
MibI (Editor)


