logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Failed to connect to sipp.pa-majene.go.id:443 after 33 ms: Could not connect to serverFailed to connect to sipp.pa-majene.go.id:443 after 32 ms: Could not connect to server

PA Majene Hadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemda Mamuju Tengah

Mamuju Tengah, Kamis 2 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Majene turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan Pengadilan Agama Mamuju, yang bertempat di Kantor Bupati Mamuju Tengah.

 

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini mengusung tema “Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian”. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, baik dari jajaran pemerintah daerah maupun aparatur peradilan agama di wilayah Sulawesi Barat.

Hadir mewakili Pengadilan Agama Majene, [Ketua Pengadilan Agama Majene Ibu Samsidar, S.H.I., M.H. didampingi Panitera Ibu Dra. Nur Hidayah, S.H., dan Sekretaris Ibu Susmita, S.E., bersama perwakilan dari satuan kerja lainnya di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan peradilan agama, khususnya dalam hal pemberian layanan hukum dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak pasca perceraian. Sinergi tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan hukum dan keadilan yang lebih komprehensif bagi masyarakat. (A.P.Bardis)