11 PPPK Pengadilan Agama Majene Tandatangani Perjanjian Kerja
.jpeg)
Majene – Pengadilan Agama Majene melaksanakan kegiatan Penandatanganan dan Pembubuhan Materai pada Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Majene tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan, hakim, panitera, pegawai, serta CPNS. Dalam kegiatan ini, sebanyak 11 orang PPPK Pengadilan Agama Majene secara resmi menandatangani perjanjian kerja mereka.
.jpeg)
Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, serta menjadi awal yang baik bagi PPPK dalam mengabdi di lingkungan Pengadilan Agama Majene.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.


