Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Majene
Majene, 02 Januari 2025 - Bertempat di Ruag Rapat, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Majene. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Seluruh PPNPN DIPA ataupun Non DIPA.
.jpeg)
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN dipimpin langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran/Sekretaris, Bapak Hasan, S.Ag., M.H., didampingi oleh Ketua, Ibu Samsidar, S.H.I., M.H. dan Wakil Ketua Ibu Dwi Rezki Wahyuni, S.H.I., M.H., Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) merupakan Perpanjangan Kontrak Kerja dari tahun sebelumnya serta kesediaan dan kesanggupan para PPNPN untuk mematuhi semua aturan yang ditentukan oleh Pengadilan Agama Majene yang mana bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan yang mana perjanjian kerja ini tidak terpisah dari kontrak kerja.

Kemudian Terakhir untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas, tidak lupa juga para pimpinan memberikan reward kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berprestasi.


