Sidang Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Majene

Selasa, 13 Desember 2022.

Pengadilan Agama Majene menyelenggarakan Isbat Nikah Terpadu di Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae yang bekerja sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Majene serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Majene. Istbat Nikah Terpadu ini diikuti oleh 80 pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan.

Dalam pelaksanaannya, Sidang Isbat Terpadu ini dilaksanakan di Masjid Baitunni'mah Rangas Barat, dengan dibagi menjadi 3 Hakim Tunggal  (Ibu Samsidar, S.H.I., M.H., Bapak Firman, S.H.I., dan Ibu Anisa Pratiwi, S.H.I.)  dibantu oleh Panitera dan Panitera Pengganti (Ibu Dra. Nurhidayah, S.H., Bapak Dian Eko Nugroho Ibrahim, S.H., dan Bapak Ramli, S.H. ) serta petugas Pengadilan Agama Majene yang ditunjuk.

Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu ini adalah untuk memenuhi pasal 28. D Undang-Undang 1945 yang telah di amandemen disebut bahwa : Pasal 28D (2) yang berbunyi "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum" serta Perma no. 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Demi melayani masyarakat  pencari keadilan untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum, khususnya administrasi identitas hukum yang meliputi:

  1. Penetapan Itsbat Nikah
  2. Buku Nikah Atau Akta Nikah
  3. Akta Kelahiran Anak

Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, para pemohon Sidang Itsbat Nikah Terpadu  menerima salinan Penetapan yang diwakili oleh Lurah Rangas, dimana salinan penetapan  menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah.  Pengadilan Agama Majene berharap hal ini dapat membantu masyarakat khususnya warga Rangas, Banggae, Kab. Majene untuk mendapatkan dokumen kutipan Akta Nikah demi memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.