PA Majene Gelar Sidang Keliling di Kampung Nelayan Baurung

Majene, 31 Januari 2024,-

Pengadilan Agama (PA) Majene menggelar Sidang keliling (Sidkel) di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene tepatnya di Aula Kantor Kelurahan Baurung. Dilaksanakan pada Selasa, 30 Januari 2024, kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 (enam belas) Sidkel yang telah dicanangkan dalam program kerja PA Majene.

 

Tim Sidkel kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Majene yakni YM Anisa Pratiwi, S.H.I., M.H., dan YM Wisnu Indradi, S.H.I., M.H.I., dengan anggota terdiri dari : Dra. Nurhidayah, S.H. (Panitera), Juarsih S. Sy (Panmud Hukum) dan Muallim M, S.H.I., (Panitera Pengganti), Agusta Pamungkas, S. H. (Jurusita), Muhammad Najib S.Kom, Abyan Prananda Bardis, S.T., Fatmasari, dan Azwar Dimas Arief. 

Ada 35 (dua puluh empat) perkara Itsbat Nikah yang disidangkan pada hari itu. Dari 35 perkara yang disidangkan tadi 31 perkara dikabulkan, 1 gugur , 2 ditunda dan 1 diantaranya ditolak.  Banyaknya jumlah perkara yang diterima menggambarkan tingginya angka kasus pernikahan yang tidak tercatatkan oleh Negara. Hal ini sekaligus menunjukkan perlunya kegiatan serupa untuk lebih digalakkan oleh PA Majene.

 Program ini mendapat sambutan hangat  Masyarakat dan Pemerintah di Kelurahan Baurung.  Kepala Lurah Baurung yaitu Bapak Saddam Husein mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat  sangat berterimakasih atas hadirnya Pengadilan Agama Majene di daerah itu. Dengan Sidkel ini  masyarakat pada daerah yang dikenal sebagai kampung nelayan itu telah terbantu perihal pengesahan pernikahan.

 Dengan Sidang keliling ini pihak masyarakat yang berada di daerah terpencil seperti Kelurahan Baurung ini tidak perlu lagi bersusah payah menempuh jarak yang cukup jauh menuju kantor Pengadilan Agama yang ada di kota. Sesaat setelah  sidang usai, mereka dapat langsung menerima  Salinan Putusan.

APBY