logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI
8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA

Cari Tahu Status Perkara Anda

Layanan untuk menelusuri status penanganan suatu perkara pada Pengadilan Agama Majene.
Cari Tahu Status Perkara Anda

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
E-COURT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 172 Perkara   |   Putus = 156 Perkara   |   Dalam Proses = 16 Perkara

Diperbarui Tanggal 24/04/2024

PA Majene Gelar Sidang Keliling di Kampung Nelayan Baurung

Majene, 31 Januari 2024,-

Pengadilan Agama (PA) Majene menggelar Sidang keliling (Sidkel) di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene tepatnya di Aula Kantor Kelurahan Baurung. Dilaksanakan pada Selasa, 30 Januari 2024, kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 (enam belas) Sidkel yang telah dicanangkan dalam program kerja PA Majene.

 

Tim Sidkel kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Majene yakni YM Anisa Pratiwi, S.H.I., M.H., dan YM Wisnu Indradi, S.H.I., M.H.I., dengan anggota terdiri dari : Dra. Nurhidayah, S.H. (Panitera), Juarsih S. Sy (Panmud Hukum) dan Muallim M, S.H.I., (Panitera Pengganti), Agusta Pamungkas, S. H. (Jurusita), Muhammad Najib S.Kom, Abyan Prananda Bardis, S.T., Fatmasari, dan Azwar Dimas Arief. 

Ada 35 (dua puluh empat) perkara Itsbat Nikah yang disidangkan pada hari itu. Dari 35 perkara yang disidangkan tadi 31 perkara dikabulkan, 1 gugur , 2 ditunda dan 1 diantaranya ditolak.  Banyaknya jumlah perkara yang diterima menggambarkan tingginya angka kasus pernikahan yang tidak tercatatkan oleh Negara. Hal ini sekaligus menunjukkan perlunya kegiatan serupa untuk lebih digalakkan oleh PA Majene.

 Program ini mendapat sambutan hangat  Masyarakat dan Pemerintah di Kelurahan Baurung.  Kepala Lurah Baurung yaitu Bapak Saddam Husein mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat  sangat berterimakasih atas hadirnya Pengadilan Agama Majene di daerah itu. Dengan Sidkel ini  masyarakat pada daerah yang dikenal sebagai kampung nelayan itu telah terbantu perihal pengesahan pernikahan.

 Dengan Sidang keliling ini pihak masyarakat yang berada di daerah terpencil seperti Kelurahan Baurung ini tidak perlu lagi bersusah payah menempuh jarak yang cukup jauh menuju kantor Pengadilan Agama yang ada di kota. Sesaat setelah  sidang usai, mereka dapat langsung menerima  Salinan Putusan.

APBY