PENGUMUMAN LELANG
Pengadilan Agama Majene dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju, akan melakukan penjualan di muka umum (lelang) Non Eksekusi Wajib BMN terhadap barang milik negara berupa :
Barang tersebut saat ini berada dalam Penguasan Pengadilan Agama Majene yang terletak di Kantor Pengadilan Agama Majene JL Jend. Sudirman No. 91, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
