Kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling Secara Virtual

 

Majene, Rabu (02/11/2022) Bertempat Diruangan Media Center Pengadilan Agama Majene Ketua Pengadilan Agama Majene Samsidar, S.H.I., M.H., Didampingi Panitera M. Fauzan, S.Ag., M.H., dan tidak terkecuali Bapak Firman,S.H.I wakil Ketua Pengadilan Agama Majene Serta Ibu Anisa Pratiwi,S.H.I Hakim Pengadilan Agama Majene di ruang kerja masing-masing mengikuti Kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling Secara Virtual  Pada Pukul 14:00 Yang diselenggarakan Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. E-Bundling merupakan aplikasi pengiriman dokumen pra banding secara elektronik dengan manfaat :

1.Verifikasi Dokumen lebih cepat,

2. Hakim mempelajari berkas lebih awal. Aplikasi E-Bundling dilengkapi dengan fitur notifikasi whatsApp sebagai informasi Monitoring pengiriman berkas dan status perkara.

Kelebihan adanya E-Bundling ini adalah

1. Efisiensi (memangkas biaya pengiriman berkas),

2. Mendukung Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan. 

selanjutnya dalam acara peluncuran aplikasi E-Bundling oleh Ditjen Badilag diharapkan seluruh Satker di bawah naungan Ditjen Badilag mampu menerapkan menerapkan aplikasi E-Bundling secara serentak agar tercapai manfaat dan tujuan E-Bundling itu diluncurkan.