Pelantikan sdri. Ummu Kalsum, SHI menjadi PNS

Pengadilan Agama Majene melakukan acara penyumpahan Pegawai Negeri Sipil atas nama UMMU KALSUM, S.H.I. tempat tanggal lahir, Watampone, 10 Oktober 1982, NIP.19821010 201101 2 025, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 996/SEK/PNS.00.2/VIII/2012 tanggal 27 Agustus 2012 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Majene, Senin (10/12/2012).

Karena Jabatan Ketua pada Pengadilan Agama Majene saat ini kosong, maka pada Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Majene, Drs. Ansaruddin, SH. dengan dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf Pengadilan Agama Majene. Bertindak sebagai saksi pada acara pengambilan sumpah tersebut masing-masing Hj. ST. Asmah, BA. dan Hj.Wardiah Nur,BA. (panitera pengganti).

Dalam sambutannya, Wakill Ketua Pengadilan Agama Majene, Drs. Ansaruddin,SH. mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan telah menjalankan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di PA Majene, beliau mengingatkan bahwa sumpah yang diikrarkan adalah amanah yang harus diemban, bukan hanya disaksikan oleh seluruh pegawai PA Majene saja, melainkan juga disaksikan oleh Allah SWT. Selain itu juga, dalam candaan beliau mengatakan agar tetap semangat menjalankan tugas yang diembang kepadanya dan menambahkan bahwa walaupun telah mendapat satu keburukan selama di Majene yaitu pernah terjadi kecelakaan berkendara di Majene tetapi selama di Majene telah mendapat dua kebaikan yang dinanti-nanti selama ini yaitu Acara Pernikahan dan juga Acara Pelantikan yang sekarang ini dilaksanakan.