Penandatnganan Perjanjian KerjaSama Pengadilan Agama Majene Dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Majene, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Majene

MAJENE, PA-MAJENE.GO.ID – Pengadilan Agama Majene terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Majene. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene, sekaligus peluncuran resmi dua aplikasi inovasi unggulan, yakni SIMITA dan LONTAR, yang diselenggarakan di Gedung Kantor Pengadilan Agama Majene pada Selasa (28/10).

 

Acara bernuansa strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Sulawesi Barat dan Bupati Majene. Turut hadir mendukung program  tersebut di antaranya Ketua Pengadilan Agama Polewali, Kepala Dinas PMD Kab. Majene, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Majene, Kepala Bagian Kerjasama Pemda Majene, serta Ketua APDESI Kab. Majene. Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan lintas instansi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan dan layanan hukum yang terintegrasi di wilayah Sulawesi Barat.

Rangkaian kegiatan diawali  dengan agenda office tour di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Majene. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Majene memperkenalkan skema Pelayanan Terpadu Satu Loket serta peresmian Loket Baru Khusus Dukcapil  oleh Bupati Majene. Kehadiran loket khusus ini memungkinkan integrasi data kependudukan secara langsung saat perkara hukum keluarga diselesaikan. Suasana hangat menyelimuti saat Bupati Majene berinteraksi dan menyapa secara langsung para pencari keadilan yang sedang mengurus perkara di ruang tunggu PTSP.

Sesi utama kegiatan berlanjut  penandatanganan  Perjanjian Kerjasama antara PA Majene dengan Dinas Dukcapil Kab. Majene Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Majene. Kerja sama ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat pembaruan dokumen kependudukan pasca-putusan pengadilan, seperti penerbitan akta cerai yang secara otomatis memutakhirkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik para pihak. Langkah ini dinilai sebagai solusi nyata efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.

 

Dilanjut dengan launching inovasi digital unggulan PA Majene, melalui pemutaran video perkenalan inovasi Aplikasi Layanan SIMITA (Sistem Integrasi Mandiri dan Tertib Administrasi PA Majene) & Aplikasi LONTAR (Layanan Online Terpadu dan hARmonis wilayah hukum) PA Majene. Melalui pemanfaatan kedua aplikasi berbasis teknologi informasi ini, PA Majene optimis mampu meningkatkan transparansi informasi perkara, mempercepat aksesibilitas layanan hukum, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa di seluruh Kabupaten Majene. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antarpimpinan lembaga.