Pengadilan Agama Majene Ikuti Survei Pengukuran Indeks Integritas Hakim Tahun 2025 oleh Komisi Yudisial RI
.jpg)
Majene, Jumat 7 November 2025 – Pengadilan Agama Majene hari ini melaksanakan kegiatan Survei Pengukuran Indeks Integritas Hakim Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat integritas hakim sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas peradilan. Dalam pelaksanaannya, Panitera Pengadilan Agama Majene, Ibu Dra. Nurhidayah, S.H., bersama Panitera Muda Hukum, Ibu Juarsih, S.Sy., bertindak sebagai narasumber dalam memberikan informasi dan penjelasan terkait pelaksanaan tugas serta tata kelola administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Majene. (A.P.Bardis)
