EKSEKUSI PUTUSAN PA MAJENE

Al Hamdulillahi rabbil 'Alamiin, itulah kata yang paling tepat diucapkan seiring dengan berakhirnya eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Majene dengan aman. mulanya ada perasaan deg-degan, karena sebelum eksekusi dilaksanakan ada angin yang berhembus yang memberitakan akan ada gangguan saat eksekusi dilaksanakan, disamping itu central man H. M. Taufik yang meminpin eksekusi adalah baru pertama kali melaksanakan tugas eksekusi. beliau baru ditunjuk sebagai Plt. Panitera sejak 23 juni 2012.

Alhasil keinginan yang disertai keyakinan untuk melaksanakan tugas dengan baik ditambah dengan kerjasama yang baik dengan pihak keamanan (Polisi) sudah dilakukan membuahkan hasil yang manis yaitu keberhasilan eksekusi tanpa ada halangan yang berarti, memang ada gangguan kecil akan tetapi eksekusi tetap terlaksana sesuai rencana.

Eksekusi yang dipimpin oleh Drs. H.M. Taufik dibantu oleh M. Nurdin sebagai Jurusita P dan oleh dua orang saksi masing-masing Drs. Muh. as'ad dan muliadi R terbilang sukses. Ada dua putusan Pengadilan Agama Majene yang di-eksekusi  yaitu :

Pertama, Putusan Nomor 77/Pdt.G/1995/PA.Mn tanggal 14 Maret 1996. pelaksanaan eksekusinya tanggal 18 Juli 2012 di Luaor Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Adapun benda eksekusi berupa :
(1) sebidang tanah dengan ukuran 20 x 19,2 M2
(2) Satu buah rumah panggung dengan ukuran 10,25 x 7,10 M2 dan
(3) Berupa peralatan rumah tangga seperti kursi, lemari dll.

Benda seperti tertera pada point (1) dapat dieksekusi sedangkan rumah panggung sebagaimana point (2) harus dilelang karena tidak bisa dibagi secara natura, dan khusus benda sebagaimana point (3) tidak dapat dieksekusi sebab sudah tidak ditemukan lagi.

Kedua, Putusan Nomor 30/Pdt.G/2004/PA.Mn tanggal 3 Mei 2006 Jis Putusan Nomor 20/Pdt.G/2005/PTA. Mks tanggal 21 Maret 2005 dan Putusan Nomor 442/K/AG/2005. untuk putusan ini telah dieksekusi pada hari Senin tanggal 16 Juli 2012 di Lingkungan Tanjung Batu,Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene atas sebuah rumah timggal dan Ruko.

Sebelum Tim Eksekusekutor berangkat menuju lokasi eksekusi Ketua PA Majene telah memberikan arahan-arahan dan memotivasi agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh disertai keyakinan yang kuat serta selalu menjunjung tinggi proposionalisme.

Akhirnya Ketua Pengadilan Agama Majene, Drs.H. Muhadin, SH. merasa gembira atas keberhasilan tim eksekusi dalam melaksanakan tugasnya seraya mengatakan " Dalam melaksanakan tugas harus yakin tanpa ada keraguan, sehingga persiapaan menjadi matang, dan yang paling penting selalu berdo'a mohon perlindungan dari Allah SWT" Ketua PA menyatakan apresiasinya dan ucapan terima kasih pada Tim Eksekutor PA Majene.