Ketua Pengadilan Agama Majene Lantik Panitera Pengganti

Bertempat di Ruang Aula lantai 2, Bapak Ramli, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Majene. Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Majene YM. Samsidar, S.H.I., M.H. Pelantikan berlangsung dengan sederhana dan hikmat. Keputusan melantik Bapak Ramli ini didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1753/DJA/SK.KP4.1.3/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024. Sebelumnya Bapak Ramli merupakan Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB.

Balik Kampung.
“Setinggi-tinggi bangau terbang akhirnya ke pelimbahan jua. Setinggi dan sejauh apapun burung terbang, maka suatu saat dia akan kembali ke sarang jua".
Demikian pepatah lama mengungkapkan bahwa sebaik apapun capain di luar pada akhirnya halaman rumah di kampung tempat berterduh yang lebih asri nan dirindu. Tak jauh beda dengan Bapak Ramli, diketahui bahwa sebelum bertugas di tanah Manakarra, Bapak Ramli telah mengabdikan diri di PA Majene sejak tahun 1995 sebagai Juru Sita. Selama 27 tahun menjadi bagian dari Kepaniteraan hingga kemudian menjalani promosi mutasi sebagai Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Mamuju tahun 2023 lalu.
Kini tepat satu tahun setelah promosi mutasi itu, beliau akhirnya kembali membersamai rekan-rekan lama di bumi Assamaweluang di Pengadilan Agama Majene. Lita’ Mandar tempat beliau meniti karir dan mengawal peradilian agama.
.jpeg)
Selamat kepada Bapak Ramli, S.H., semoga sukses dalam mengemban amanah sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Majene, amin.
