Perdana Sidang Keliling Tahun 2024, Malunda Jadi Daerah Pembuka

Majene, 29 Januari 2024 - Pengadilan Agama Majene menggelar Sidang di Luar Gedung Tahun 2024. Sidang yang lebih populer dengan sebutan Sidkel (Sidang Keliling) itu  digelar di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene tepatnya di Kantor Urusan Agama Kec. Malunda. Berjarak kurang lebih 61 Km dari Kantor Pengadilan Agama Majene, Kecamatan Malunda menjadi daerah pembuka Sidkel Perdana untuk tahun anggaran 2024. 

 

Rombongan Sidkel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Majene yakni YM Samsidar, S.H.I., M.H., dengan anggota terdiri dari : Dra. Nurhidayah, S.H. (Panitera), Hasan, S.Ag, M.H. (Sekretaris), Arfian Setiantoro, S.H. (Juru Sita Pengganti), Muhammad Najib S.Kom dan Burhanuddin.

Ada 5 (lima) perkara yang disidangkan pada Sidkel kali ini. tiga diantaranya Itsbat Nikah, satu perkara cerai talak dan satu perkara Itsbat Nikah Kontentius.  Dikutip dari skripsi M. Fajrul Falah (Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung) Perkara Iitsbat Nikah Kontentius adalah Perkara yang pihaknya terdiri dari pemohon melawan termohon atau penggugat melawan tergugat. Misalnya seorang Istri mengajukan Itsbat Nikah atas suami yang masih menjadi suami dari istri lainnya. Dari Kelima perkara yang disidangkan tadi semuanya dikabulkan oleh Hakim.

 

Diantara kelebihan dari Sidkel adalah mendekatkan sidang dengan masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun kendala jangkauan jarak. Dengan Sidkel pihak masyarakat yang berada di daerah terpencil  tidak perlu menempuh jarak yang cukup jauh menuju kantor pengadilan yang ada di kota. Hasil Putusan dari Sidkel pun  dapat langsung diterima oleh pihak berperkara sesaat setelah putusan sidang. 

Rasman salah satu peserta sidang mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya Sidkel ini. Ia mengungkapkan  bahwa masih banyak diantara penduduk di daerahnya yang belum memiliki buku atau akta nikah. Sidkel ini membantu dirinya dan beberapa anggota masyarakat lainnya hingga dapat memiliki akta nikah. 

“dengan adanya sidang keliling ini, kami yang ada di daerah terpencil juga dapat memiliki akta nikah”, ucap Rasman.

Jika melihat program kerja tahun 2024, maka masih ada 15 Sidang di Luar Gedung  atau Sidang keliling yang akan digelar oleh Pengadilan Agama Majene hingga satu tahun ke depan. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari sidang keliling. 

Semoga Allah  Tuhan Yang Mahas Pengasih merahmati rombongan sidang keliling yang membawa misi mulia ini dan selamat hingga kembali dari menunaikan tugas, amin ! 

 

(MIbI)