BERANDA

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Majene

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan

Ketua Pengadilan Agama Majene

ichal

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 74/KMA/SK/IV/2019 Tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada lingkungan Peradilan Agama tanggal 25 April 2019

 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua Pengadilan Agama Majene;

Bertempat di Aula Lt.2 Pengadilan Tinggi Agama Makassar acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ketua Pengadilan Agama se wilayah kerja Pengadilan Tinggi Agama Makassar dilaksanakan (13/6). Acara dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim tinggi, pejabat fungsional dan struktural Pengadilan Tinggi Agama Makassar,  pejabat yang akan dilantik, mantan ketua Pengadilan Agama, dan para tamu undangan;

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan secara bersama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar;

Acara serah terima jabatan ketua pengadilan masing-masing dilaksanakan secara bergantian pada kesempatan ini Dewiati, S.H., M.H. menyerahkan jabatan Ketua pengadilan Agama Majene kepada Marwan Wahdin, S.H.I. dan menandatangani berita acara serah terima jabatan ketua Pengadilan Agama Majane;

Dalam sambutannya DR. Hj. Aisyah Ismail, S.H., M.H.Ketua pengadilan Tinggi Agama Makassar menyampaikan arahan sekaligus sambutan yang pada pokoknya bahwa ketua Pengadilan dimasa sekarang ini dituntut untuk profesional, mandiri serta bertanggung jawab, tidak ada lagi paradigma lama yang mana ketua harus dilayani karena sekarang ketua itu harus melayani  disamping itu beliau berpesan kepada ketua pengadilan agama yang baru dilantik agar suami atau istri jangan ikut campur masalah kantor dan beliau mewanti-wanti agar beliau jangan sampai mendengar ada istri atau suami ketua pengadilan agama di wilayah kerja PTA Makassar menjadi ketua bayangan di pengadilan agama, tutupnya;

Setelah sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, acara dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada ketua pengadilan agama yang baru dilantik dan diakhiri dengan acara makan siang bersama;