BERANDA

Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Pengadilan Agama Majene

Sosialisasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
di Pengadilan Agama Majene

 

ichal

Berdasarkan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2019, Pengadilan Agama Majene bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Majene melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, acara berlangsung di ruang rapat Pengadilan Agama Majene (11/04/2019) dengan dihadiri oleh Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Majene Suadi, S.Sos., M.A.P beserta 3 orang pendamping, Ketua, para hakim, dan seluruh ASN di Pengadilan Agama Majene;

ichal

Dalam sambutannya Dewiati, S.H., M.H. menyampaikan terimakasih kepada Badan Narkotika  Kabupaten Majene yang telah bekerjasama secara berkesinambungan karena dalam perjalanannya telah melakukan sosialisasi kedua di Pengadilan Agama Majene sebagaimana tahun 2018 dan melakukan tes urine pada semua ASN dan alhamdulillah hasilnya negatif;

ichal

Lebih lanjut menurut beliau langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Majene dalam memerangi Narkoba yang  sudah menjadi musuh bersama bahkan merusak generasi muda, dan berharap bahwa tes urine yang akan dilaksanakan ini sama dengan hasil tahun sebelumnya yaitu negatif sehingga komitmen melawan Narkoba terjaga, diakhir sambutannya beliau menyampaikan semoga  kita semua terhindar dari bujuk rayu narkoba agar kita bisa berkreasi dan berprestasi tanpa mengobankan diri sendiri, say no to drug. Tutupnya sambil mengepalkan tangan.

Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Suadi, S.Sos., M.A.P dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Majene yang secara periodik menggandeng Badan Narkotika Kabupaten Majene untuk memerangi peredaran gelap narkoba;

ichal

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Narkoba merupakan musuh bersama karena  kejahatan narkoba bisa menimpa siapa saja dan penyembuhannya tidak semudah membalikkan telapak tangan karena akan membutuhkan perhatian ekstra dari pengawasannya hingga menjaga pergaulan dilingkungannya dengan ketat;

ichal

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi selama 1,5 jam dengan membuka ruang tanya jawab bagi peserta, tercatat dari 16 ASN di Pengadilan Agama mengikuti sosialisasi dengan serius;

ichal

Setelah acara sosialisasi, Badan Narkotika Kabupaten Majene melakukan test urine pada seluruh ASN pengadilan Agama Majene dan  setelah dilakukan pengamatan dari hasil test urine dinyatakan bahwa seluruh ASN Pengadilan Agama Majene “negatif” Narkoba;