logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI
8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA

Cari Tahu Status Perkara Anda

Layanan untuk menelusuri status penanganan suatu perkara pada Pengadilan Agama Majene.
Cari Tahu Status Perkara Anda

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
E-COURT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 171 Perkara   |   Putus = 154 Perkara   |   Dalam Proses = 17 Perkara

Diperbarui Tanggal 23/04/2024

Artikel

Daftar Panggilan Ghaib

Pengumuman Panggilan Ghaib

Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia

Berhubung Tergugat/Termohon tidak diketahui lagi alamatnya maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975, panggilan ini disampaikan melalui media massa website resmi panggilan ghoib Pengadilan Agama Majene. Yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Termohon/Tergugat, supaya datang di muka persidangan Pengadilan Agama Majene Jl. Jenderal Sudirman No.91 Lembang, Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada hari seperti yang tercantum dalam lajur tanggal sidang jam 09.00 WIB.

Selanjutnya diberitahukan kepadanya bahwa Termohon/Tergugat tersebut dapat mengambil salinan surat Permohonan/Surat Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Majene, dan Permohonan/Gugatan tersebut dapat dijawab secara tertulis yang ditandatangani oleh sendirinya atau kuasanya yang sah dan diajukan pada waktu persidangan yang telah ditentukan.

Oleh karena Termohon/Tergugat sekarang sudah tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia dan luar negeri, Maka Panggilan ini dibuat : (Panggilan ini juga sudah diumumkan di media Radio yang ada di Kota Tebing Tinggi).

No

Nama

Nomor Perkara

Tanggal Pendaftaran

Jenis Perkara

Tanggal Sidang

1

Darmawan binti Saharuddin

3/Pdt.G/2021/PA.Mj

04/01/2021

Cerai Gugat

13/05/2021

2

Eko Karisno bin Mukrimin

106/Pdt.G/2020/PA.Mj

14/07/2020

Cerai Gugat

18/11/2020

3

Naharuddin bin Saharuddin

49/Pdt.G/2020/PA.Mj

03/03/2020

Cerai Gugat

07/07/2020

4

Rina Ismawati binti Samsuri

62/Pdt.G/2020/PA.Mj

23/03/2020

Cerai Talak

28/07/2020

5

Dirman bin Musdani

66/Pdt.G/2020/PA.Mj

03/06/2020

Cerai Gugat

13/10/2020

6

Amiruddin bin Jamalong

91/Pdt.G/2020/PA.Mj

01/07/2020

Cerai Gugat

04/11/2020

7

Ahmad Efendi bin Syahril

99/Pdt.G/2020/PA.Mj

09/07/2020

Cerai Gugat

11/11/2020

8

A'da binti Rustam

7/Pdt.G/2019/PA.Mj

03/01/2019

Cerai Talak

08/05/2019

9

Novi Purwa Henra bin Agus Taryanto

108/Pdt.G/2019/PA.Mj

01/07/2019

Cerai Gugat

05/11/2019

10

Jufri bin Konneng

119/Pdt.G/2019/PA.Mj

16/07/2019

Cerai Gugat

13/11/2019

11

Abd. Wahid, S.Ag., M.Pd. bin Rajja Baco

122/Pdt.G/2019/PA.Mj

18/07/2019

Cerai Gugat

19/11/2019

12

Muhammad Sahlan bin M. Said

124/Pdt.G/2019/PA.Mj

23/07/2019

Cerai Gugat

26/11/2019

13

Busman bin Arsid

13/Pdt.G/2019/PA.Mj

08/01/2019

Cerai Gugat

08/05/2019

14

Maryam binti Arifin

15/Pdt.G/2019/PA.Mj

09/01/2019

Cerai Talak

15/05/2019

15

Suharman bin Maruddin

166/Pdt.G/2019/PA.Mj

23/09/2019

Cerai Gugat

29/01/2020

16

Dra. Nurkhatimah binti H. Namang

17/Pdt.G/2019/PA.Mj

10/01/2019

Cerai Talak

15/05/2019

17

Sikin bin Suki

18/Pdt.G/2019/PA.Mj

10/01/2019

Cerai Gugat

15/05/2019

18

Hardiansyah bin Harunding

25/Pdt.G/2019/PA.Mj

22/01/2019

Cerai Gugat

21/05/2019

19

Djabir Nugroho bin Harun

30/Pdt.G/2019/PA.Mj

25/01/2019

Cerai Gugat

28/05/2019

20

Abdul Najih bin Marlin S

32/Pdt.G/2019/PA.Mj

01/02/2019

Cerai Gugat

18/06/2019

21

Abd. Rahim bin Lese

34/Pdt.G/2019/PA.Mj

06/02/2019

Cerai Gugat

25/06/2019

22

Sardin bin Sanundin

45/Pdt.G/2019/PA.Mj

14/02/2019

Cerai Gugat

19/06/2019

23

Ahmad B bin Baduasa

46/Pdt.G/2019/PA.Mj

15/02/2019

Cerai Gugat

19/06/2019

24

Mustari bin Kaco

51/Pdt.G/2019/PA.Mj

25/02/2019

Cerai Gugat

12/06/2019

25

Jumardi bin Jambar

57/Pdt.G/2019/PA.Mj

04/03/2019

Cerai Gugat

09/07/2019

26

Jawatia binti Tabi

69/Pdt.G/2019/PA.Mj

21/03/2019

Cerai Talak

24/07/2019

27

Suadi bin Djadil

74/Pdt.G/2019/PA.Mj

01/04/2019

Cerai Gugat

07/08/2019

28

Supian bin Muh. Yunus

82/Pdt.G/2019/PA.Mj

02/05/2019

Cerai Gugat

10/09/2019

29

Hamsir bin Durming

83/Pdt.G/2019/PA.Mj

06/05/2019

Cerai Gugat

10/09/2019

30

Badarul bin Yahya

85/Pdt.G/2019/PA.Mj

07/05/2019

Cerai Gugat

10/09/2019

Dasar Hukum

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Berdasarkan pasal Pasal 27 ayat 1 PP No 9 tahun 1975 tersebut, panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya dipanggil melalui dua cara sekaligus, yaitu :
Menempelkan gugatan/permohonan pada papan pengumuman pengadilan.
Mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.
Pengumuman panggilan melalui surat kabar adalah pengumuman dengan biaya tinggi, banyak pencari keadilan yang tidak mampu membayarnya, karena itu jarang dipakai di Pengadilan Agama, kecuali untuk perkara tertentu. Sebagai gantinya, Pengadilan Agama menggunakan Radio, baik RRI maupun Radio Swasta sebagai mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya. Pada saat ini media yang sedang digandrungi publik untuk mendapatkan dan berbagi informasi adalah internet.

Oleh karena itu, berdasarkan jenis-jenis media masa tersebut, maka Website dapat dipilih sebagai media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya.
Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasan Kehakiman yang mengamanatkan agar Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama juga memberi amanat yang sama, Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Cetak Biru MA-RI tentang Pembaruan Peradilan 2010-2035, yang menjadikan modernisasi manajemen perkara sebagai agenda pembaruan peradilan untuk mencapai visi Badan Peradilan Indonesia Yang Agung