BERANDA

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Juru Sita Pengadilan Agama Majene

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN JURU SITA
PENGADILAN AGAMA MAJENE



Majene | PA Majene

Senin tanggal 24 Maret 2020 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Majene diadakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  yang dimulai pada pukul 11.00 WITA dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Majene, Hakim, para Pejabat Struktural dan Fungsional serta tenaga honorer Pengadilan Agama Majene, dan pejabat yang akan dilantik. Pejabat yang akan di sumpah dan di lantik yaitu SUNARTI KAMARUDDIN, SE dari Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Majene menjadi Jurusita Pengadilan Agama Majene, Hal ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :  290/DJA/KP.04.6/SK/II/2020 tanggal 20 Februari 2020, perihal " Pengankatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan"

 

 

Acara diawali dengan pembacaan Doa’ oleh Bapak Drs. M. Asád, kemudian dilanjutkan  dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya Kemudian dilanjutkan dengan lagu Himne Mahkamah Agung Republik Indonesia kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Agama Majene (Marwan Wahdin, S.H.I.), serta Dra. Hj. Thahirah dan Hj. St. Asmah, BA sebagai saksi.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan kata pelantikan dan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Majene Dalam sambutan singkatnya Ketua Pengadilan Agama Majene (Marwan Wahdin, S.H.I.) mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, dengan jabatan yang baru ini diharapkan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku dan selalu memegang sumpah jabatan yang telah di ikrarkan dan semoga dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas jabatannya.

 

Dan kemudian Acara dilanjujtkan dengan Agenda Rapat mengenai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020, Ketua Pengadilan Agama Majene mengambil kebijakan sebagai berikut:

1.    Pelayanan Pendaftaran Perkara akan ditutup sementara waktu mulai hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 s.d Jum’at 24 April 2020;

2.    Penyerahan Produk Pengadilan (Akta Cerai, Salinan Putusan, dan lain-lain) dilayani seperti biasa pada setiap hari Senin s.d Kamis;

3.    Untuk petugas layanan, dihimbau agar menggunakan masker dan sapu tangan;

4.    Dimohon para pencari keadilan dapat menjaga jarak aman antar sesama pencari keadilan baik diruang tunggu pendaftaran, ruang tunggu sidang dan hal-hal yang berkaitan dengan layanan-layanan Pengadilan Agama Majene;

5.  Perubahan sementara layanan ini semata mata memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19;

Dan Selanjutnya acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin yang hadir. (@Chidory_27)